Yang Bersangkutan Sudah bukan Jurnalis Media Humas Polri Sejak Tanggal 31/08/2026
1. Yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan perusahaan pers, selaku jurnalis.
2. Yang Bersangkutan Tidak Merespon Admin
3. Tidak memenuhi kewajiban selama 5 bulan berturut-turut.
Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS
Tertanda
Redaksi










