Londo Ireng dan Harga Sebuah Kemerdekaan Pers

oleh -28 Dilihat

Media Humas Polri//Jateng

Profesi jurnalis tidak pernah lahir untuk menyenangkan semua pihak. Sejak awal, tugas utama pers adalah menyampaikan fakta, mengawasi jalannya kekuasaan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Karena itu, kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari fungsi pers dalam kehidupan demokrasi.

Belakangan ini, istilah “londo ireng” kembali menjadi perbincangan publik setelah digunakan dalam pidato Presiden.

Berkunjung di kantor nya *Kang Tewe Sekretaris Redaksi PNN* Menjelaskan Sebagai seorang jurnalis, saya memandang bahwa setiap pejabat negara tentu memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan kritik. Namun, ketika sebuah istilah dikaitkan dengan profesi wartawan secara umum, muncul kekhawatiran akan terbentuknya stigma yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Di lapangan, kami tidak bekerja berdasarkan suka atau tidak suka kepada seseorang. Kami bekerja berdasarkan fakta, data, konfirmasi, dan kepentingan publik. Ketika pemerintah berhasil, kami memberitakannya. Ketika ada kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat, kami mengangkatnya sebagai informasi yang patut diketahui masyarakat. Sebaliknya, ketika terdapat dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang menuai kritik, kami juga berkewajiban memberitakannya secara berimbang.Itulah hakikat jurnalisme

Memang harus diakui, tidak semua orang yang mengaku wartawan menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Ada oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi, bahkan melakukan intimidasi atau pemerasan. Mereka layak diproses secara hukum. Namun, kesalahan segelintir oknum tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis.

Pers yang profesional justru menjadi mitra strategis pemerintah. Kritik yang lahir dari pemberitaan berbasis fakta bukanlah ancaman, melainkan cermin yang membantu pemerintah melihat apa yang mungkin luput dari pengawasan internal. Demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh pujian semata, tetapi juga oleh kritik yang jujur dan bertanggung jawab.

Sebagai jurnalis, saya percaya bahwa kepercayaan publik adalah modal terbesar kami. Kepercayaan itu hanya dapat dijaga dengan independensi, integritas, dan keberanian menyampaikan kebenaran tanpa keberpihakan. Di sisi lain, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang dijamin konstitusi.

Perbedaan pandangan antara pemerintah dan media adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga ruang dialog yang sehat, saling menghormati, dan tidak membangun narasi yang berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers maupun pemerintah.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bahwa pers bukanlah lawan negara. Pers adalah mitra rakyat. Selama jurnalis bekerja dengan memegang teguh etika dan fakta, tidak ada istilah apa pun yang dapat mengurangi makna profesi ini. Sebab, kemerdekaan pers bukanlah hak istimewa wartawan, melainkan hak seluruh rakyat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Zaenal MHP)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.