Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali

oleh -14 Dilihat

Media Humas Polri// DEMAK

Polres Demak terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah itu salah satunya dilakukan melalui razia yang digelar Satuan Samapta di Kampung Tanubayan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (7/9) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan anggota Satuan Samapta Polres Demak dan dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Demak AIPTU Kamdi. Petugas mendatangi sebuah warung yang diduga menjual minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang siap dijual. Sebanyak 31 botol miras berbagai jenis kemudian diamankan dari lokasi tersebut.

Penjual kemudian diberikan STP. Sementara seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Demak untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Satuan Samapta Polres Demak secara berkelanjutan. Petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Sejak Agustus 2026 hingga razia terakhir, Satuan Samapta Polres Demak telah mengamankan sekitar 470 botol miras dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut meliputi minuman keras produksi pabrikan maupun minuman keras tradisional.

Kasat Samapta Polres Demak AKP Setyo mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peredaran miras tidak berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih luas.

“Peredaran miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat. Karena itu, kami memilih bertindak lebih awal melalui patroli dan razia rutin sebelum potensi gangguan itu muncul,” kata AKP Setyo di Mapolres Demak, Selasa (8/9/2026).

Menurut AKP Setyo, upaya pemberantasan miras juga memiliki kaitan dengan karakter Demak yang dikenal sebagai Kota Wali. Demak memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat perkembangan Islam di Jawa. Identitas tersebut menjadi bagian dari citra daerah yang perlu dijaga bersama.

Karena itu, Polres Demak akan terus menggelar razia dan melakukan penindakan terhadap peredaran miras di berbagai wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ruang publik tetap aman sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.

“Demak memiliki identitas sebagai Kota Wali. Menjaga marwah daerah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi juga tugas kepolisian dalam memastikan ruang publik tetap aman dari peredaran miras. Razia akan terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Demak,” pungkasnya.

(Ismun)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.