Operasional Usaha Kayu Di Desa Putai Dipertanyakan Perizinannya

oleh -9 Dilihat

Media Humas Polri// Bartim-Kalteng

Tanggal 24 Agustus 2026 yang lalu tim Mhp konfirmasi ke Polsek Dsn Tengah Ampah,konfirmasi juga disampaikan melalui medsos berupa chat konfirmasi kepada APH di Polsek Dsn Tengah dan Polres Barito Timur.Intinya tim Tabloid Mhp temukan adanya Operasi Usaha Kayu diwilayah Desa Putai(samping kantor Desa Putai),adanya Usaha Kayu yang diduga terdapat jenis Kayu Hutan.

Pemiliknya bersifat terbuka,termasuk kepada Tim Mhp,seberkas perizinan diperlihatkan,sayangnya perizinan berbentuk UD atas nama istri pengelola terlihat belum sesuai ketentuan Usaha Bidang Kayu,diantaranya perizinan sbb;

Pertama

UU No 6/2023 Cipta Kerja bidang Kehutanan dan Perindustrian

Kedua

UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan turunannya

Ketiga

PP No 5/2021 Izin usaha beresiko tinggi

Keempat

Permenhut tentang SILK sertifikasi perizinan Usaha Kayu Hutan

Kelima

KBLI khusus Usaha Kayu No 16101 penggergajian dan penghalusan Kayu

Keenam

Akta Notaris dan Kemenkumham yang biasa disebut AHU

Ketujuh

Bukti perpajakan dengan NPWP yang berlaku

Kedelapan

Nomor Induk Berusaha atau NIB

Kesembilan

Izin kesesuaian RTRWP untuk Usaha Kayu hutan agar resmi

Kesepuluh

Syarat dokumen lingkungan

SPPL

UKL UPL untuk kelas menengah keatas

Kesebelas

Sertifikat legalitas Kayu SVLK

Keduabelas

Jaminan pasokan bahan baku,agar produksi resmi dan legal

Ketigabelas

Sertifikasi mesin Kayu,agar produksi berkelanjutan

Keempat belas

Sertifikasi Tenaga Operator agar hasil produksi Kayu berkualitas Standar SNI

Kelimabelas

Sertifikasi Standar Dasar Usaha Kayu

Demikian perizinan resmi dan lengkap yang wajib dimiliki oleh pengusaha bidang Kayu agar sesuai standard baku mutu produksi dan kualitas SNI.Bidang perizinan yang diperlihatkan pengelola Gergajian dan Jual beli Kayu yang berada dan beroperasi disamping Kantor Desa Putai Kec.Dsn Tengah Ampah wilayah Hukum Polsek Ampah diduga belum melengkapi perizinan terkait Usaha Kayu,lalu tanggung jawab siapa bila terjadi penyimpangan mendasar ?!,misal menjual jenis Kayu Hutan dan didapat dari sumber tidak jelas ?!,itu salah satu problematiknya,demikian

(Toto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.