Media Humas Polri// Bartim-Kalteng
Tanggal 24 Agustus 2026 yang lalu tim Mhp konfirmasi ke Polsek Dsn Tengah Ampah,konfirmasi juga disampaikan melalui medsos berupa chat konfirmasi kepada APH di Polsek Dsn Tengah dan Polres Barito Timur.Intinya tim Tabloid Mhp temukan adanya Operasi Usaha Kayu diwilayah Desa Putai(samping kantor Desa Putai),adanya Usaha Kayu yang diduga terdapat jenis Kayu Hutan.
Pemiliknya bersifat terbuka,termasuk kepada Tim Mhp,seberkas perizinan diperlihatkan,sayangnya perizinan berbentuk UD atas nama istri pengelola terlihat belum sesuai ketentuan Usaha Bidang Kayu,diantaranya perizinan sbb;
Pertama
UU No 6/2023 Cipta Kerja bidang Kehutanan dan Perindustrian
Kedua
UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan turunannya
Ketiga
PP No 5/2021 Izin usaha beresiko tinggi
Keempat
Permenhut tentang SILK sertifikasi perizinan Usaha Kayu Hutan
Kelima
KBLI khusus Usaha Kayu No 16101 penggergajian dan penghalusan Kayu
Keenam
Akta Notaris dan Kemenkumham yang biasa disebut AHU
Ketujuh
Bukti perpajakan dengan NPWP yang berlaku
Kedelapan
Nomor Induk Berusaha atau NIB
Kesembilan
Izin kesesuaian RTRWP untuk Usaha Kayu hutan agar resmi
Kesepuluh
Syarat dokumen lingkungan
SPPL
UKL UPL untuk kelas menengah keatas
Kesebelas
Sertifikat legalitas Kayu SVLK
Keduabelas
Jaminan pasokan bahan baku,agar produksi resmi dan legal
Ketigabelas
Sertifikasi mesin Kayu,agar produksi berkelanjutan
Keempat belas
Sertifikasi Tenaga Operator agar hasil produksi Kayu berkualitas Standar SNI
Kelimabelas
Sertifikasi Standar Dasar Usaha Kayu
Demikian perizinan resmi dan lengkap yang wajib dimiliki oleh pengusaha bidang Kayu agar sesuai standard baku mutu produksi dan kualitas SNI.Bidang perizinan yang diperlihatkan pengelola Gergajian dan Jual beli Kayu yang berada dan beroperasi disamping Kantor Desa Putai Kec.Dsn Tengah Ampah wilayah Hukum Polsek Ampah diduga belum melengkapi perizinan terkait Usaha Kayu,lalu tanggung jawab siapa bila terjadi penyimpangan mendasar ?!,misal menjual jenis Kayu Hutan dan didapat dari sumber tidak jelas ?!,itu salah satu problematiknya,demikian
(Toto)











