500 Tahun Banjarmasin Dr Angga D Saputra SH MH Masih Banyak Kecelakaan Lalulintas Di Banjarmasin Akibat Kelalaian Pengguna Jalan Raya

oleh -35 Dilihat

Media Humas Polri//Banjarmasin

September 2026, tepatnya 24 September 2026 Kota Banjarmasin berusia 500 tahun. Namun masih banyak kasus kecelakaan lalulintas di Banjarmasin, yang salah satunya diakibatkan oleh kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

Menurut Dr. Angga D. Saputra, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Bidang Hukum Masyarakat Transportasi Indonesia Kalimantan Selatan, Kecelakaan lalulintas juga terjadi karena kelalaian pengguna jalan raya.

“Kita juga sudah sering memberikan edukasi dan ajakan kepada Warga Banjarmasin agar menjaga ketertiban berlalu lintas di Kota Banjarmasin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” kata Angga, Minggu (13/9/2026).

Saat malam hari di Banjarmasin Angga melihat masih banyak anak-anak muda melakukan aksi balap liar. Angga menyayangkan hal ini karena dia berharap Para Generasi Muda bisa melakukan kegiatan yang lebih produktif dan tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan dirinya ataupun pengguna jalan lainnya.

Aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Banjarmasin, kata Angga, terjadi malam Sabtu dan malam Minggu. Kondisi malam hari dengan kebut-kebutan di jalan sangat mengkhawatirkan bagi nyawa mereka dan juga orang lain.

“Kita berharap para orang tua sebagai yang memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya untuk mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan di jalan raya dan memastikan anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang sangat membahayakan seperti balap liar tersebut,” Angga menegaskan.

Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan lebih memperhatikan kondisi jalan raya, agar masyarakat lebih nyaman menggunakan sarana tersebut.

“Kita melihat di beberapa ruas jalan di Banjarmasin masih ada yang minim penerangan jalan dan pada saat tertentu dimatikan. Padahal fungsinya memberikan penerangan kepada pengguna jalan supaya dapat melihat ruas jalan yang akan dilewati.

“Tapi jika ada kebijakan yang kemudian mematikan lampu penerangan jalan di jam-jam rawan tersebut, maka percuma kita membuat lampu penerangan jalan,” Angga menambahkan.

Angga mengingatkan terkait peristiwa tewasnya seorang ibu petugas kebersihan yang tertabrak di kawasan kayu tangi (jalan Brigjen H Hasan Basri) Banjarmasin, akibat penerangan jalan yang dimatikan pada jam-jam tertentu. Diharapkan hal ini menjadi perhatian Pemko Banjarmasin, agar jangan sampai ada korban-korban selanjutnya.

“Selain penerangan jalan, Kita minta CCTV. Karena ada beberapa yang tidak aktif. Sangat disayangkan. Karena seperti peristiwa di kayu tangi itu, Aparat Penegak Hukum kesulitan mencari Pelaku penabrak lari,” Angga kembali mengingatkan. Untuk itu CCTV perlu ditambah dan dipastikan aktif. Sehingga Aparat Penegak Hukum maupun Pihak-pihak yang memerlukan informasi terkait kecelakaan lalulintas tersebut, bisa dengan mudah mendapatkannya.

Angga merasakan Petugas sangat minim saat padamnya lampu lalu lintas karena listrik mati. Untuk itu kehadiran Petugas pada saat jam-jam sibuk dan matinya lampu lalu lintas karena listrik padam, sangat diharapkan untuk menjadi perhatian.

“Sehingga saat jam-jam sibuk tersebut, arus lalu lintas berjalan lancar dan tidak ada kecelakaan lalulintas terjadi di kawasan tersebut,” pungkas Angga.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.