GEPAK dan ORI Kalsel Satu Komitmen H. Junaidi Tegaskan Pengawalan Hak Guru Honorer Swasta Banua Lewat Pagutdikta

oleh -22 Dilihat

Media Humas Polri//BANJARMASIN

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (DPW GEPAK) Provinsi Kalimantan Selatan yang juga bertindak sebagai Dewan Pembina ORI Kalsel, H. Junaidi, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pokja Advokasi Guru dan Tenaga Pendidikan Swasta (Pagutdikta). Menurutnya, gerakan ini adalah wujud nyata komitmen organisasi kemasyarakatan untuk hadir memberikan solusi konkret di tengah kesulitan rakyat, khususnya para pendidik non-ASN di Banua.

Langkah taktis ini lahir dari kesamaan pandangan dengan Ketua DPD ORI Kalsel, Sulkan, yang sebelumnya mengkritik keras bahwa pemerintah belum hadir sepenuhnya dalam membela hak-hak guru honorer. Sulkan melontarkan gagasan mendasar bahwa pemerintah sudah seharusnya berani membuat standarisasi honorarium yang disetarakan dengan standar upah minimum pekerja/buruh, dengan mempertimbangkan beban kerja nyata para guru di lapangan.

H. Junaidi menegaskan, gagasan Ketua ORI Kalsel tersebut merupakan tuntutan keadilan yang sangat logis dan harus dikawal bersama. Kesejahteraan guru honorer di tingkat PAUD, TK, TKA, hingga SD dan Madrasah (MI) swasta tidak boleh terus-menerus diabaikan. Sebagai garda terdepan pembentuk karakter generasi masa depan Kalimantan Selatan, para guru swasta dinilainya berhak mendapatkan perlindungan hukum dan upah yang layak.

“Kami di GEPAK Kalsel dan ORI berada dalam satu komitmen penuh. Apa yang digagaskan oleh Saudara Sulkan mengenai standarisasi upah minimum bagi guru honorer swasta adalah harga mati yang harus kita perjuangkan ke pemerintah daerah. Selaras dengan nafas perjuangan kami, organisasi harus mampu menjawab persoalan riil di masyarakat. Guru-guru swasta kita di pelosok Banua tidak boleh lagi berjuang sendirian tanpa kepastian ekonomi dan hukum,” ujar H. Junaidi saat ditemui di sela-sela konsolidasi organisasi.

Lebih lanjut, tokoh yang getol menyuarakan agar masyarakat lokal berdaya di tanahnya sendiri ini menyatakan bahwa sinergi lintas elemen adalah kunci utama keberhasilan pokja ini. Langkah taktis pembentukan Pagutdikta dan mekanisme Advokasi dibawah komando advokat senior Adv. Bujino A. Salan, S.H., M.H., dinilai H. Junaidi sebagai pondasi benteng hukum yang sangat kuat untuk mengeksekusi gagasan-gagasan kesejahteraan tersebut secara legal dan konstitusional.

“Kami berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi yang solid dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait. Namun, jika menyangkut hak-hak rakyat kecil dan keadilan bagi para guru honorer swasta seperti yang disuarakan Ketua ORI, GEPAK Kalsel tidak akan ragu berdiri paling depan mengawal proses advokasi ini hingga tuntas,” tegas Haji Junaidi.

Guna memaksimalkan gerakan, posko pengaduan resmi Pagutdikta telah dibuka untuk umum di Sekretariat Adv. Bujino A Salan, S. H, M. H, Jalan Jahri Saleh Sultan Adam, Banjarmasin Utara.

H. Junaidi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para guru honorer swasta yang menghadapi kendala administratif, pemotongan hak, maupun kesewenang-wenangan kerja untuk tidak ragu melapor dan memanfaatkan akses advokasi gratis ini demi terwujudnya tata kelola pendidikan Banua yang lebih adil dan bermartabat.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.