Media Humas Polri//Kalsel
Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka menghadapi musim kemarau sekaligus mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan dan pengecekan sarana prasarana siaga Karhutla Tahun 2026, bertempat di Lapangan Mako Polres HST, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., yang diwakili Wakapolres HST Kompol Maturidi, S.H. Apel ini menjadi bagian dari upaya Polres HST untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan maupun hutan.
Kasat Samapta Polres HST AKP Alfian Yusuf dalam arahannya menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Selain langkah preventif, personel juga diminta untuk selalu siap siaga dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi adanya titik api di wilayah Kabupaten HST.

“Setiap informasi mengenai adanya titik api harus segera ditindaklanjuti. Personel harus siap bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pencegahan dan pemadaman sedini mungkin,” tegasnya.
Polres HST juga mengoptimalkan pemantauan dan penerimaan informasi selama 24 jam melalui layanan Call Center 110 serta pemanfaatan aplikasi Sipongi dan Bekantan. Setiap laporan yang diterima akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi guna mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dengan semangat “Terlatih, Tanggap, dan Profesional”, Polres HST berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi bersama seluruh pihak serta masyarakat untuk menjaga wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar terhindar dari bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya. Polres HST mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kita memasuki musim kemarau, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan. Apel gelar pasukan dan pengecekan sarana prasarana ini merupakan bentuk kesiapan Polres HST dalam memastikan personel dan peralatan benar-benar siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Saya menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Apabila terdapat laporan atau informasi mengenai titik api, agar segera direspons dan ditindaklanjuti sehingga api dapat dicegah sebelum meluas.”
“Kami juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 serta pemantauan melalui aplikasi yang tersedia untuk menerima dan menindaklanjuti informasi Karhutla selama 24 jam. Kecepatan dalam menerima informasi, menuju lokasi, melakukan pencegahan dan pemadaman sangat penting untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.”
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Dengan kesiapsiagaan, respons cepat, dan sinergi yang baik, kita berharap wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terhindar dari Kebakaran Hutan dan Lahan.”
(Irfani)










