Media Humas Polri//Kutai Timur
Polres Kutai Timur memastikan Command Center siaga selama 24 jam untuk menerima laporan, pengaduan, dan informasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, layanan tersebut disiapkan untuk mempercepat penerimaan dan tindak lanjut informasi sesuai tingkat urgensinya.
“Command Center Polres Kutai Timur kami siagakan 24 jam untuk menerima informasi, laporan maupun pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan tingkat urgensinya,” ujar AKBP Aryansyah.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk tindak pidana, kecelakaan, keadaan darurat, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat. Setiap laporan akan diteruskan kepada personel atau satuan fungsi yang berwenang.
Kesiapsiagaan Command Center selama 24 jam diharapkan memperkuat koordinasi antara masyarakat dan kepolisian serta membantu menjaga situasi kamtibmas di Kutai Timur tetap kondusif.Sumber: Humas Polres Kutim
( David Eka S )












