Karhutla Melanda Desa Ngayau Polsek Muara Bengkal dan Warga Berjibaku Padamkan Api di Lahan 4 Hektare

oleh -98 Dilihat

Media Humas Polri//Muara Bengkal

‎Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali ditangani aparat kepolisian bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Bengkal. Kebakaran terjadi di Desa Ngayau, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (25/9/2026).

‎Penanganan dilakukan setelah petugas mendapati kebakaran melanda lahan yang didominasi semak belukar dan ilalang, serta sebagian merupakan kebun sawit milik warga. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 4 hektare.

‎Kapolsek Muara Bengkal Iptu Agus Fahrur Rozi mengatakan, personel Polsek Muara Bengkal bersama masyarakat dan relawan langsung bergerak melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area lainnya.

‎“Personel Polri bersama warga dan relawan melaksanakan pemadaman api di wilayah Desa Ngayau,” ujar Iptu Agus Fahrur Rozi dalam keterangannya.

‎Dalam penanganan tersebut, kepolisian melibatkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Muara Bengkal Aiptu Andi Dedi, Bhabinkamtibmas Brigpol Rahmat Hidayat, enam anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngayau, serta 10 warga setempat.

‎Upaya pemadaman didukung sejumlah sarana, di antaranya kendaraan roda empat dan roda dua, mesin pompa air, selang, serta mobil tangki air. Peralatan tersebut digunakan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mengantisipasi agar kobaran api tidak semakin meluas.

‎Hingga laporan disampaikan, proses pemadaman masih berlangsung. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pembasahan pada area yang terbakar untuk memastikan titik api dapat dikendalikan.

‎Kapolsek Muara Bengkal menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, MPA dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla, terutama ketika kebakaran terjadi di area yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

‎Penanganan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi di sekitar lokasi guna mencegah api merambat ke lahan perkebunan maupun kawasan lainnya.

‎“Kegiatan penanganan berlangsung aman, lancar dan kondusif,” pungkas Iptu Agus Fahrur Rozi.

‎Kebakaran lahan di Desa Ngayau menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama. Selain respons cepat ketika api muncul, pengawasan terhadap lahan dan kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran meluas di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

‎Sumber: Humas Polres Kutim.

‎( Andrianus )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.