Panen Jagung Binaan PT Indominco di Teluk Pandan Capai 430 Kg Hasil Terdampak Hama

oleh -55 Dilihat

Media Humas Polri//Teluk Pandan

‎Proses pemipilan dan penjemuran jagung hasil panen kelompok tani binaan PT Indominco Mandiri di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, telah rampung, Jumat (18/9/2026).

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan pertanian di lahan eks tambang dengan luas tanam sekitar 2 hektare. Proses pascapanen dilakukan bersama personel Polsek Teluk Pandan dan kelompok tani setempat.

‎Kapolsek Teluk Pandan IPDA Apriliando Saputra mengatakan, dari hasil pemipilan dan penimbangan, jagung yang berhasil dikumpulkan mencapai 430 kilogram.

‎“Proses pemipilan dan penjemuran jagung hasil panen telah selesai. Dari hasil penimbangan, total jagung yang terkumpul sebanyak 430 kilogram,” ujar IPDA Apriliando Saputra.

‎Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Teluk Pandan Aipda Wahyudi Prasetyo turut hadir bersama Ketua Poktan Turatea Jaya, Dg Nindra, serta tiga anggota kelompok tani.

‎Hasil penimbangan terdiri dari delapan karung dengan berat sekitar 50 kilogram per karung dan satu karung seberat 30 kilogram. Total keseluruhan hasil panen yang telah dipipil mencapai 430 kilogram.

‎Meski proses pascapanen telah selesai, jagung masih harus menjalani proses penjemuran hingga mencapai kadar air di bawah 14 persen. Standar tersebut disiapkan agar hasil jagung memenuhi ketentuan yang menjadi acuan penyerapan oleh Bulog.

‎Selain itu, sampel jagung sebanyak 2 kilogram direncanakan dikirim ke BPS Kutai Timur untuk keperluan pendataan atau pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Jagung akan terus dijemur sampai mencapai kadar air di bawah 14 persen sesuai standar. Sampel sebanyak 2 kilogram juga akan dikirim ke BPS Kutai Timur,” jelasnya.

‎Namun, hasil panen kali ini belum maksimal. Berdasarkan laporan di lapangan, tanaman jagung mengalami serangan hama, terutama babi hutan dan monyet.

‎Kondisi lahan yang menghadapi musim kemarau panjang juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi produktivitas tanaman. Kondisi tersebut membuat hasil panen dari lahan seluas 2 hektare belum mencapai hasil optimal.

‎Kapolsek Teluk Pandan menegaskan, proses pendampingan dan pemantauan terhadap kegiatan pertanian masyarakat tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program pertanian di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

‎Proses pascapanen selanjutnya diarahkan pada pengeringan hingga memenuhi standar kadar air sebelum dilakukan tahapan berikutnya.Sumber: Humas Polres Kutim

‎( Henra Irawan )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.