Media Humas Polri//SANGATTA
Satresnarkoba Polres Kutai Timur mengamankan tiga orang berinisial ARM, AAP, dan MM dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (15/10/2026) dini hari. Polisi menyita 56 paket sabu dengan berat bruto total 31,06 gram.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika. Sekitar pukul 03.00 Wita, petugas mengamankan ARM dan AAP di Jalan A. Wahab Syahrani RT 004, Kelurahan Teluk Lingga. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket yang diduga sabu dan satu timbangan digital
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi rumah kontrakan di Jalan Yos Sudarso II Gang Cempaka RT 054, Desa Sangatta Utara, dan mengamankan MM. Polisi menemukan dua paket sabu di bawah kasur serta sebuah tas ransel berisi puluhan paket lainnya.
Dari ARM, polisi menyita 54 paket sabu dengan berat bruto 30,35 gram. Sementara dari MM, diamankan dua paket seberat 0,71 gram. Petugas juga menyita telepon seluler, timbangan digital, plastik klip, kemasan, sendok takar, tas, dompet, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari AAP, polisi mengamankan satu unit telepon seluler.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Iptu Erwin Susanto, mengatakan ketiga orang beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/78/X/2026/Kaltim/Res. Kutim tertanggal 15 Oktober 2026. Para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum.
Sumber: Humas Polres Kutim
( David Eka S )










