Empat Perwakilan Masyarakat Buru Sampaikan Aspirasi Penolakan Rencana Sedimentasi Pasir Laut ke Kementerian KKP

oleh -205 Dilihat

Media Humas Polri//Kepri

Empat perwakilan masyarakat Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendatangi Jakarta pada 11 Juni 2026 untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana kegiatan sedimentasi atau pengerukan pasir laut yang disebut akan dilakukan oleh PT Barokah Bersuara Abadi.

Keempat perwakilan tersebut, yakni MY, MR, AH, dan YY, diterima oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb. Ardi Januar. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait dampak yang dinilai dapat ditimbulkan apabila kegiatan sedimentasi dilaksanakan di perairan Kecamatan Buru.

Menurut MY, mayoritas masyarakat Kecamatan Buru menggantungkan mata pencaharian pada sektor perikanan tangkap. Ia menyebut sekitar 90 persen warga berprofesi sebagai nelayan sehingga keberlangsungan ekonomi masyarakat sangat bergantung pada hasil laut.

“Kami menolak rencana sedimentasi pasir laut karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap mata pencaharian nelayan. Jika kegiatan tersebut terlaksana, kami khawatir pendapatan masyarakat menurun, perekonomian warga terganggu, bahkan dapat berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak-anak kami,” ujar MY saat dikonfirmasi awak media.

MY menambahkan, berdasarkan kondisi yang disampaikan masyarakat, sebagian nelayan mampu memperoleh pendapatan antara Rp1 juta hingga Rp4 juta per hari, tergantung hasil tangkapan. Oleh karena itu, masyarakat berharap aktivitas penangkapan ikan tetap dapat berlangsung tanpa adanya gangguan terhadap kawasan tangkap nelayan.

Selain menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), masyarakat juga berharap Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta instansi pemerintah terkait memberikan perhatian terhadap aspirasi yang mereka sampaikan dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada 12 Juni 2026, keempat perwakilan masyarakat kembali mendatangi KKP dan menyerahkan surat penolakan kepada salah seorang staf kementerian bernama Azhar. Dalam kesempatan itu, mereka meminta agar pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi perhatian warga.

Menurut MY, pihak KKP menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan. Perwakilan kementerian juga disebut meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas melaut seperti biasa sembari menunggu proses penelaahan lebih lanjut.

Masyarakat Kecamatan Buru berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi yang direncanakan menjadi area sedimentasi. Mereka juga meminta agar proses perizinan, apabila masih berlangsung, dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT Barokah Bersuara Abadi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait substansi penolakan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Buru.(Mahendra)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.