Pergerakan WNA di Jalur Laut Disorot TIMPORA Kepri Dituntut Perkuat Pengawasan

oleh -26 Dilihat

Media Humas Polri//BINTAN

Tingginya mobilitas orang asing di Kepulauan Riau menjadi perhatian serius Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Sebagai wilayah perbatasan dan jalur strategis internasional, Kepri menghadapi tantangan pengawasan yang tidak hanya menyangkut administrasi keimigrasian, tetapi juga potensi pelanggaran dan ancaman keamanan melalui jalur laut.

Persoalan tersebut dibahas dalam kegiatan TIMPORA Provinsi Kepri yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9).

Kegiatan mengusung tema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan.”

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan posisi geografis Kepri membuat wilayah ini memiliki tingkat mobilitas orang asing yang tinggi.

Karena itu, pengawasan membutuhkan koordinasi lintas instansi dan pertukaran informasi yang cepat serta akurat.

“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.

Dalam forum tersebut, UPT Imigrasi memaparkan kondisi wilayah kerja masing-masing, mulai dari mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), WNA pemegang ITAS dan ITAP, data perlintasan, deteni, pengungsi hingga tindakan pendeportasian.

Namun, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan data administratif.

Validitas identitas dan aktivitas WNA di lapangan menjadi bagian penting yang harus dipastikan.

Hal itu disoroti Kolonel Wendy dari Koarmada I.

Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap pergerakan orang asing melalui jalur laut, khususnya menyangkut crew list, identitas awak kapal dan pergantian kru.Ketidaksesuaian antara data awak kapal yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, menurutnya, perlu segera diklarifikasi karena berpotensi berkaitan dengan persoalan keberadaan maupun izin kerja WNA.

Temuan tersebut membutuhkan pertukaran informasi dan tindak lanjut bersama antara Koarmada I dan Imigrasi agar setiap indikasi pelanggaran dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan.

Sementara itu, Jamaluddin Syarief dari BNNP Kepri memaparkan besarnya ancaman narkotika yang juga memanfaatkan jalur laut. Dalam dua bulan terakhir, BNN bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait disebut telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.

Sejumlah pengungkapan yang dipaparkan antara lain pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal di perairan Rumah Gajah, serta 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.

Modus ship-to-ship dan penggunaan pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus” turut menjadi perhatian. Dalam sejumlah kasus tersebut, sebagian awak kapal yang diamankan disebut merupakan WNA, khususnya warga negara Myanmar dan Thailand.

Kondisi ini menjadi alarm bagi pengawasan perbatasan Kepri.

Meski keberadaan WNA tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan tindak pidana, celah dalam pengawasan identitas, dokumen, perizinan maupun pergerakan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang melanggar hukum.

Karena itu, sinergi Imigrasi, TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai dan instansi terkait dituntut tidak berhenti pada pertukaran informasi di ruang rapat.

Data yang diterima harus mampu diterjemahkan menjadi verifikasi, deteksi dini, dan tindakan sesuai kewenangan ketika ditemukan indikasi pelanggaran.

Bagi Kepri yang berada di garis depan perbatasan Indonesia, pengawasan orang asing menjadi pekerjaan strategis.

Semakin tinggi mobilitas WNA dan aktivitas kapal, semakin besar pula kebutuhan memastikan setiap orang, dokumen, awak kapal dan aktivitasnya benar-benar sesuai aturan.

Forum TIMPORA diharapkan menjadi momentum memperkuat pengawasan tersebut secara terukur, berbasis data dan tetap menjunjung kepastian hukum, sehingga wilayah perbatasan Kepri tidak menjadi celah bagi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara

(Ari yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.