Proyek KMP Batam Rp44 Miliar Disorot Progres Tertinggal Upah Dipersoalkan Papan Proyek Tak Terlihat

oleh -18 Dilihat

Media Humas Polri.info//Batam

Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Batam dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp44 miliar untuk 40 titik kini menjadi sorotan.

Selain progres pekerjaan yang dinilai belum sesuai target, muncul pula keluhan mengenai pembayaran pekerja dan pemborong serta minimnya informasi proyek di sejumlah lokasi.

Pantauan Tim Media 10 Gabungan pada Rabu (9/9/2026), disertai keterangan sejumlah saksi pada Kamis (10/9/2026), menemukan pembangunan KMP di sejumlah titik masih belum selesai.

Padahal, proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2026.

Progres proyek dipertanyakan

Di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, bangunan KMP yang dipantau masih berada pada tahap struktur beton.

Tim juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi tersebut.

Kondisi serupa disebut terlihat di salah satu titik pembangunan KMP di kawasan Batu Aji.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan, target penyelesaian, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

Keluhan pembayaran pekerja mencuat

Seorang saksi berinisial RM mengungkapkan adanya persoalan pembayaran upah pekerja di sejumlah lokasi.

Menurut RM, pekerjaan mulai dilaksanakan sekitar Maret 2026.

Ia juga menyebut adanya pengawasan di lapangan serta perbedaan antara pihak yang memperoleh pekerjaan dengan pihak yang kemudian mengerjakannya.

“Di awal pihak Kodim bagian pengawas. Ada yang dapat proyek, berbeda orang yang mengerjakan,” ujar RM.

RM juga menyebut seorang pekerja berinisial R meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Awal Bros Batam.

Namun, klaim mengenai adanya hubungan antara persoalan pembayaran upah dan meninggalnya pekerja tersebut belum dapat dipastikan.

Untuk itu, diperlukan keterangan resmi dari keluarga korban, pihak rumah sakit, maupun pihak berwenang mengenai penyebab kematian.

Pemborong klaim uang belum dibayarkan

Persoalan lain datang dari seorang pemborong yang mengaku telah menggunakan dana pribadi untuk meneruskan pekerjaan.

Ia menyatakan pekerjaan yang dilaksanakannya telah diperiksa oleh konsultan, tetapi pembayaran yang menurut pengakuannya menjadi haknya belum diterima.

“Padahal dari awal pekerjaan yang aku kerjakan sudah diaudit oleh konsultan, tidak ada masalah. Tapi kenapa uang saya tak dibayarkan sampai saat ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak pemborong dan perlu dikonfirmasi kepada pelaksana proyek, konsultan, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembayaran.

Rp44 Miliar, publik berhak tahu

Nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp44 miliar untuk 40 titik membuat persoalan transparansi tidak bisa dianggap sepele.

Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana masing-masing pekerjaan, nilai kontrak, target penyelesaian, spesifikasi pekerjaan, serta mekanisme pengawasan dan pembayaran.

Karena itu, keberadaan papan informasi proyek di setiap lokasi juga menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi publik.

Jika benar terdapat persoalan pembayaran kepada pekerja atau pemborong, pihak yang bertanggung jawab perlu memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan hak-hak pihak yang telah bekerja diselesaikan sesuai ketentuan.

Kodim 0316/Batam dan pihak pelaksana perlu menjelaskan

Sorotan publik tidak serta-merta berarti telah terjadi pelanggaran.

Namun, dengan besarnya nilai anggaran dan adanya keluhan dari pihak yang mengaku terlibat langsung dalam pekerjaan, klarifikasi resmi menjadi penting.

Kodim 0316/Batam selaku pihak yang disebut dalam pelaksanaan/pengawasan program perlu menjelaskan posisi dan kewenangannya dalam proyek tersebut.

Begitu pula pihak pelaksana, konsultan, dan instansi terkait perlu membuka informasi mengenai progres pekerjaan, pembayaran, serta alasan sejumlah titik belum selesai sesuai target.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai dugaan tunggakan upah, pembayaran pemborong, serta penyebab meninggalnya pekerja masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.

Tim Media 10 Gabungan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Program Koperasi Merah Putih adalah program untuk masyarakat.

Karena itu, setiap rupiah anggaran dan setiap pekerjaan di lapangan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

(Ari yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.