Quick Wins Kapolri Polres Karimun Sisir Kos-Kosan Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Diperiksa

oleh -24 Dilihat

Karimun Kepri // Media Humas Polri,

Media  Humas  Polri  KARIMUN    Polres Karimun memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri.

Operasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (18/10/2026) pukul 00.20 WIB itu dipimpin Wakapolres Karimun, KOMPOL Heri Sujati, dengan melibatkan 31 personel gabungan, terdiri atas 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN.Patroli menyasar dua rumah kos di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Lokasi tersebut diperiksa sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, melalui Wakapolres Karimun, KOMPOL Heri Sujati, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar KOMPOL Heri Sujati, Minggu (18/10).

Program Quick Wins Kapolri menempatkan pemberantasan narkoba dan penanganan kawasan rawan narkotika sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kinerja kepolisian.

Implementasinya membutuhkan pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, serta kolaborasi dengan BNN dan berbagai unsur terkait.

KOMPOL Heri Sujati menegaskan pentingnya langkah preventif dan penegakan hukum secara berkesinambungan untuk mencegah narkotika merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,

( Dedy Junaidi ).


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.