Media Humas Polri//BATAM
Polemik lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, kembali memanas.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mendatangi Kantor Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kamis (24/9/2026), mempertanyakan rencana pengosongan permukiman yang dikaitkan dengan PT Sarana Bangun Sejati (SBS).
Persoalan ini bukan perkara baru.
Warga menyebut sengketa telah berlangsung sejak 2023. Namun, penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP 1) kembali memicu keresahan karena warga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai penyelesaian kompensasi dan mekanisme pengosongan.
SP 1 tersebut disebut diterbitkan oleh PT SBS dan disampaikan kepada pengurus RT melalui personel Ditpam Batam.
Bagi warga, situasi itu menimbulkan pertanyaan mendasar: apa dasar pengosongan, bagaimana tahapan yang akan ditempuh, dan bagaimana kepastian hak warga yang terdampak?
Perwakilan Aliansi Masyarakat Teluk Bakau, Salvius Non, menilai proses penyelesaian belum semestinya bergerak menuju pengosongan apabila persoalan kompensasi dan hak warga masih belum menemukan kesepakatan.
“Kami tidak menolak investasi.
Yang kami minta adalah kejelasan.
Kalau memang ada pengosongan, jangan sampai warga kehilangan tempat tinggal tanpa kepastian mengenai hak mereka,” ujar Salvius.
Warga juga mempertanyakan konsistensi hasil pembahasan sebelumnya.
Mereka merujuk pada notulen pertemuan 28 November 2023 yang menurut mereka merupakan bagian dari proses mediasi yang melibatkan DPRD Kota Batam dan BP Batam.
Menurut warga, terdapat perbedaan pandangan mengenai penyelesaian lahan, terutama terkait nilai sagu hati, tanam tumbuh, serta kepastian tempat tinggal setelah pengosongan.
Karena itu, warga meminta seluruh dokumen dan dasar kebijakan yang berkaitan dengan rencana pengosongan dibuka secara transparan kepada pihak yang terdampak.
Ditpam: Pimpinan Tidak Berada di Tempat
Aksi warga di Kantor Ditpam belum menghasilkan pertemuan langsung dengan pimpinan.
Warga diterima anggota Ditpam Batam, Simangusong.
Ia menjelaskan bahwa pimpinan dan sejumlah kepala bidang sedang tidak berada di kantor karena menghadiri agenda kedinasan terkait program Sekolah Merah Putih di kawasan Jembatan 3 Barelang.
Kondisi tersebut membuat aspirasi warga belum mendapatkan jawaban langsung dari jajaran pimpinan. Warga kemudian meminta agar pertemuan lanjutan dijadwalkan dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Mereka menginginkan satu forum yang mempertemukan masyarakat, PT SBS dan BP Batam agar persoalan tidak terus berlarut.
Sejumlah Pertanyaan Masih Menggantung
Di tengah memanasnya persoalan, sejumlah pertanyaan publik masih membutuhkan jawaban.
Apa dasar PT SBS menerbitkan SP 1?
Bagaimana status dan dasar penguasaan lahan yang menjadi objek persoalan? Apakah mekanisme pengosongan telah memiliki tahapan dan dasar administratif yang jelas?
Bagaimana perhitungan kompensasi warga, termasuk tanam tumbuh?
Dan ke mana warga akan diarahkan apabila pengosongan benar-benar dilakukan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa masyarakat hanya dihadapkan pada surat peringatan tanpa memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai hak dan mekanisme penyelesaiannya.
Di sisi lain, tudingan warga mengenai adanya pendekatan sepihak maupun persoalan kesepakatan masih merupakan klaim dari pihak masyarakat dan perlu dikonfirmasi kepada PT SBS serta BP Batam.
Hingga berita ini disusun, PT Sarana Bangun Sejati belum memberikan keterangan mengenai dasar penerbitan SP 1, rencana pengosongan, mekanisme kompensasi, serta tanggapan atas keberatan warga.
Keterangan dari PT SBS dan BP Batam diperlukan untuk memastikan persoalan ini tidak hanya dilihat dari satu sisi.
Warga sendiri menegaskan tuntutan mereka sederhana: jika pengosongan memang harus dilakukan, mereka meminta proses yang transparan, kepastian tempat tinggal atau lahan pengganti, serta kompensasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rumah kami bukan sekadar bangunan. Ada kehidupan warga di dalamnya.
Kalau memang harus dikosongkan, kami meminta kepastian lahan kavling siap bangun dan sagu hati yang layak serta transparan,” pungkas Salvius.(Ari yanto)










