PT Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

oleh -135 Dilihat

Bandar Mataram / Mediahumaspolri

Sebuah perusahan kelapa sawit Yang sudah beroperasi bertahun tahun tentunya harus paham dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan ,

Hasil temuan di lapangan oleh tim media ditemukan ada unit alat penyedot atau pompa air ,yang di gunakan oleh PT LAMBANG BUMI PERKASA ( LBP ) Untuk menyedot air Sungai Way Pengubuhan yang di gunakan untuk oprasional perusahaan yang berdomisili di jalan lintas pantai timur Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah ,

Dengan prihal tersebut Patut di pertanyakan terkait:

ijin resmi dari pihak terkait ( mengacu pada peraturan sumber daya air ) seperti pada Undang undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang sumber daya air . Persetujuan lingkungan , dalam penggunaan air permukaan atau air sungai .

Selanjutnya Tim media Mencoba Berkomunikasi dengan Pihak PT LAMBANG BUMI PERKASA ( LBP ) melalui sambungan WhatsApp ,kepada ,, ASIAN MULYADI ,M.M Untuk bisa bertemu Guna Konfirmasi lebih lanjut , belum dapat Tanggapan dari Pihak PT LAMBANG BUMI PERKASA , tim media Mendatangi Perusahaan untuk konfirmasi pada Selasa 27/10/2026;.

Saat di PT Lambang Bumi Perkasa , Bagian Scurity, mengatakan kepada Tim Media ,,Bahwa Bagian HUMAS , TU, Dan Manager PT LBP , Sedang tidak ada di tempat( lagi pada di luar ) jadi tidak bisa Bertemu ,,padahal jam kerja ,,

Selanjutnya Bagian HUMAS PT Lambang Bumi Perkasa , ,, saat di konfirmasi Tim media terkait ,Pemakaian Air Sungai untuk Oprasional Perusahaan , ,,mengatakan kalo Bapak mau nanya Ijin Pemakaian Air Sungai ,,Silahkan tanya Ke ,,SIP SDA , ( sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air ) di Bandar Lampung ,,

Pernyataan ARI ( HUMAS ) ,Patut di duga Bahwa pemakaian Ari Sungai ,Belum mengantongi ijin resmi ,dengan prihal tersehut tentunya PT LBP tidak patuh dengan ketenuan dan aturan yang berlaku ,,

#( Bersambung

#( K-@6)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.