Sabung Ayam Diduga Merajalela di Lampung Tengah, Warga Seputih Timur Desak Aparat Bertindak

oleh -40 Dilihat

Media Humas Polri // Lampung Tengah

Lampung Tengah, 2 November 2026 – Masyarakat di wilayah Seputih Timur, Kabupaten Lampung Tengah, mengaku semakin resah atas dugaan maraknya praktik perjudian, khususnya sabung ayam, tajen, dan ayam pukul yang disebut berlangsung di sejumlah wilayah.

Melalui pernyataan terbuka, masyarakat meminta perhatian serius Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah agar segera mengambil langkah nyata untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Adapun sejumlah wilayah yang menjadi sorotan dan disebut masyarakat diduga terdapat arena sabung ayam di antaranya Kecamatan Bandar Surabaya, Bandar Mataram, Seputih Raman, serta Kecamatan Rumbia.

Warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dugaan praktik perjudian yang berlangsung di tengah masyarakat dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan sosial, serta menimbulkan keresahan berkepanjangan.

“Kami masyarakat Lampung Tengah, khususnya wilayah Seputih Timur, benar-benar merasa resah. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik perjudian sabung ayam,” ungkap perwakilan masyarakat.

WARGA MINTA KAPOLDA DAN KAPOLRES TURUN TANGAN

Masyarakat secara khusus mendesak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam, termasuk di Bandar Surabaya, Bandar Mataram, Seputih Raman, dan Rumbia.

Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan semakin banyak, tetapi juga melakukan langkah preventif dan penegakan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Kami hanya ingin wilayah kami aman, nyaman, dan terbebas dari praktik perjudian. Jangan sampai masyarakat terus dibuat resah. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar hadir dan memberikan kepastian hukum,” tegas warga.

Kini masyarakat menantikan respons serta langkah konkret jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah untuk menindaklanjuti keresahan tersebut.

Jangan biarkan dugaan praktik perjudian terus berkembang. Masyarakat meminta aparat hadir, melakukan pemeriksaan, dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum. (ATS) .


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.