Media Humas Polri // Lampung Timur
Masyarakat dan pengguna jalan di Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, mengeluhkan belum tuntasnya perbaikan jalan menuju kawasan timur Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Kerusakan jalan dan debu kendaraan, khususnya di sekitar Pasar Raja Basa Lama hingga kawasan Rawa Klet, masih mengganggu aktivitas warga dan kenyamanan pengguna jalan, Senin (26/10/2026).
Sorotan mengarah pada rencana anggaran sekitar Rp1 miliar untuk perbaikan jalan yang sebelumnya disampaikan Humas PT GGP, Miki Kharisma, melalui konfirmasi WhatsApp kepada wartawan Media Humas Polri Provinsi Lampung.
Menurut Miki, rencana awal berupa pengecoran jalan di sekitar pasar mengalami perubahan setelah pembahasan dengan pemerintah daerah. Anggaran tersebut disebut dialihkan dalam rencana penanganan ruas jalan menuju jalur Del Monte, sebelum memasuki area perusahaan.
Namun, sejumlah titik jalan yang dikeluhkan masyarakat masih membutuhkan penanganan. Publik pun memerlukan kejelasan mengenai status realisasi anggaran, dasar perubahan rencana pekerjaan, serta kepastian jadwal pelaksanaan perbaikan.
Transparansi CSR Jangan Berhenti pada Rencana
Masyarakat tidak cukup hanya menerima penjelasan mengenai rencana anggaran. Yang dibutuhkan adalah kepastian kapan jalan yang rusak diperbaiki secara tuntas.
Penyiraman jalan untuk mengurangi debu, apabila memang telah dilakukan, merupakan langkah sementara. Upaya tersebut belum menjawab kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan permanen yang aman dan layak dilalui.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga perlu memberikan penjelasan terbuka. Jangan sampai penanganan jalan terkesan berlarut-larut karena belum jelasnya pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
Apabila perubahan rencana pekerjaan telah dibahas bersama pemerintah daerah, masyarakat berhak mengetahui apakah keputusan tersebut sudah ditetapkan, bagaimana status anggarannya, dan kapan pekerjaan akan direalisasikan.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang harus memperbaiki jalan, melainkan juga menyangkut transparansi proses pengambilan keputusan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
R. Fikri: Jangan Biarkan Masyarakat Terus Menanggung Dampaknya
Ketua LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur, R. Fikri, meminta PT GGP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera memberikan penjelasan mengenai rencana anggaran sekitar Rp1 miliar, perubahan rencana pekerjaan, serta jadwal penyelesaian titik jalan yang masih rusak.
Ia berharap perusahaan dan pemerintah daerah benar-benar serius membangun kolaborasi dalam penanganan jalan menuju kawasan TNWK.
“Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah ada pembiaran terhadap jalan yang belum selesai diperbaiki. Kami berharap PT GGP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera memberikan kepastian, bukan hanya sebatas pembahasan,” tegas R. Fikri.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak dan debu yang ditimbulkan selama proses penanganan telah menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Ia juga menyinggung adanya kecelakaan pengguna jalan beberapa waktu lalu, yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pihak terkait.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jika memang sudah ada rencana penanganan, sampaikan secara terbuka kapan pekerjaan dimulai dan kapan masyarakat bisa menikmati jalan yang layak,” ujarnya.
Laskar NKRI Dorong Kejelasan Tanggung Jawab
Sebagai lembaga kontrol sosial, Laskar NKRI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat agar persoalan tersebut mendapatkan solusi nyata.
Transparansi anggaran, kejelasan status pekerjaan, dan pembagian tanggung jawab antara perusahaan dengan pemerintah daerah menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya saling menunggu, sementara masyarakat terus menghadapi dampak kerusakan jalan.
Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan, masyarakat berharap PT GGP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan rencana perbaikan tersebut, termasuk jadwal pelaksanaan dan titik jalan yang menjadi prioritas.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan janji perbaikan, tetapi juga kepastian pelaksanaan dan hasil nyata di lapangan.(ATS).








