Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako 233 Liter Sopi Tanpa Pemilik Diamankan

oleh -56 Dilihat

Media Humas Polri//Timika

Papua Tengah — Personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Lanal Timika mengamankan sebanyak 233 liter minuman keras lokal jenis sopi yang ditemukan tanpa pemilik saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (27/9/2026) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.10 WIT tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya peredaran minuman keras lokal melalui jalur laut.

KM Sirimau tiba di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 22.00 WIT dari Tual. Sekitar 10 menit kemudian, personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 WIT. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan 233 liter sopi yang tidak diketahui pemiliknya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk diproses lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muh. Amir Rado, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang masuknya minuman keras ilegal ke wilayah Mimika.

«“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras lokal melalui jalur laut. Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Sirimau, personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 233 liter minuman keras jenis sopi yang tidak diketahui pemiliknya,” ujar Iptu Muh. Amir Rado.»

Ia mengatakan, pengawasan di kawasan Pelabuhan Pomako akan terus ditingkatkan dengan melibatkan personel gabungan bersama instansi terkait, termasuk Lanal Timika.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat peredaran minuman keras dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan tujuh personel Lanal Timika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, minuman keras tersebut diduga berasal dari wilayah Tual dan Saumlaki/Tanimbar yang dibawa menuju Timika untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Mimika.

Selain melakukan pemeriksaan barang bawaan, personel gabungan juga memastikan aktivitas turun dan naik penumpang KM Sirimau berlangsung aman dan tertib.

Tercatat sebanyak 475 penumpang turun, 515 penumpang melanjutkan perjalanan, sementara 21 penumpang naik di Pelabuhan Pomako. KM Sirimau selanjutnya dijadwalkan bertolak menuju Merauke sekitar pukul 03.00 WIT.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, mengedarkan maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, baik melalui jalur laut maupun jalur lainnya.

«“Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Jangan menjadikan minuman keras sebagai komoditas untuk mencari keuntungan pribadi karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas,” tegasnya melalui Kasi Humas Polres Mimika.»

Ia juga mengingatkan para penumpang dan pemilik barang agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

Sinergi antara masyarakat, kepolisian, TNI dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif. (FNS)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.