Gerak Cepat Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

oleh -22 Dilihat

Media Humas Polri //Kampar- Riau

Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu-Sabu Berinisial JL(34 Th) Warga Kelurahan AirTiris Bersama ER(40 Th) Warga Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Di Tangkap Polsek Kampar Pada Kamis (30 /7/2026) Sekitar Pukul 00.30 Wib.

Kedua Pelaku Di Tangkap Di Tempat Terpisah,ER (40 Th) Di tangkap Di Rumahnya di Desa Limau Manis .

Kedua Pelaku Melanggar Pasal 114 (Ayat 1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 609 ,Ayat 1 KUHP Pidana Tentang Penyalahgunaan Rarkoba,Kata AKBP Roby Putra Ramadhan S Melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisya Mursyid.

Kapolsek AKP Asdisya Mursyid Menjelaskan dari TKP Pelaku Berhasil Di Tangkap Dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu-Sabu

,Hendpone dan Uang Tunai 540Ribu

dari Pelaku ER ditemukan 5 Paket Sabu-Sabu ,Hendpone dan Uang Tunai 340 Ribu,Sebal Plastik Klip,Timbangan Digital dan Kotak Rokok.

Kedua Pelaku Sangat Meresahkan Masyarakat.

Pada Saat Melakukan Penangkapan Keduanya Tidak ada Melakukan Perlawanan,Ujar Kapolsek .

Awal Penangkapan Ini Bermula Dari Laporan Masyarakat yang Sudah Meresahkan Masyarakat Selama ini .

Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Langsung Menindak Lanjuti impormasi itu dan Melakukan Penyelidikan di Lokasi Yang di Maksud,Jelas AKP Asdisyah Mursyid.

Sesampai Di Lokasi Petugas Melakukan Pemantauan dan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Jl dan Saat Di geledah kita Temukan 3 Paket Sabu-Sabu Yang Di bungkus Plastik Bening Yang Berada Dalam Penguasaannya.

Pelaku Kita Interogasi Dan Mengaku Mendapatkan Barang Haram itu Dari ER di Desa Limau Manis,Terangnya.

Setelah Mendapatkan Impormasih Itu

Anggota Berlanjut Mencari Keberadaan ER

Saat Itu diketahui keberadaan ER,Berada Di Rumahnya dan Langsung Kita Tangkap dan Dari Penggeledahan Di temukan 5 Paket Sabu-Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Lainnya,Tutur Kapolsek”

Saat Itu kita mengintrogasi Barang Haram Tersebut di Dapat dari BA yang ia Jemput Bersama JL Di Pekanbaru ,Lalu Keduanya Langsung Kita Bawa Ke Mapolsek Bersama Barang Bukti untuk Proses Penyelidikan Lebih Lanjut,Tegas AKP Asdisyah Mursyid.

(Mhd.Yunus)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.