Pemda Pinrang Dukung Penuh Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Pastikan Penyaluran BBM dan LPG bersubsidi Tepat Sasaran

oleh -11 Dilihat

Media Humas Polri Info // Sulsel

Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos., saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman yang digelar secara dalam jaringan (Daring), senin (14/9).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi atas persoalan antrean dan ketersediaan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memastikan distribusi energi bersubsidi dapat berlangsung secara tertib, transparan dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman meminta adanya evaluasi terhadap kuota BBM bersubsidi, baik solar maupun bensin, dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk adanya perpindahan konsumen antarwilayah akibat perbedaan harga BBM.

Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi peningkatan kebutuhan BBM bersubsidi di sejumlah daerah sehingga perlu dilakukan perhitungan dan penyesuaian kuota secara terukur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 30 persen kepada Pemerintah Pusat dan Pertamina agar kebutuhan masyarakat dapat lebih terakomodasi.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi di lapangan. Pertamina didorong untuk menghubungkan sistem pemantauan CCTV SPBU dengan posko bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri dan Kejaksaan sehingga kondisi penyaluran dapat dipantau secara lebih terbuka dan real time.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti pengisian berulang, penggunaan kendaraan modifikasi maupun praktik pelangsiran menggunakan jeriken atau tangki yang dapat mengurangi hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Selain BBM, perhatian juga diberikan terhadap distribusi LPG tabung 3 kilogram. Pengawasan akan diperkuat guna memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Jika kondisi di lapangan menunjukkan adanya kekurangan pasokan, penambahan kuota juga akan menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta agar setiap kebijakan baru terkait penyaluran BBM, termasuk rencana penerapan sistem barcode, dikaji secara mendalam. Kebijakan tersebut diharapkan tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada kendaraan roda dua untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, menurut Bupati Irwan, upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM serta LPG bersubsidi merupakan bagian penting dari upaya menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan. Ketersediaan energi yang cukup akan berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, kegiatan usaha, pelayanan publik hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pinrang siap mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengamankan proses distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Kita tentu berharap masyarakat dapat memperoleh BBM dan LPG sesuai kebutuhannya dengan proses yang tertib dan tidak menyulitkan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang siap berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam melakukan pemantauan maupun menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan.

Hal ini penting agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi sebelum memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan terkait energi bersubsidi harus senantiasa mengedepankan asas kebermanfaatan. Pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban distribusi, tetapi juga memastikan masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar tersebut.

“Kita ingin kebijakan dan pengawasan yang dilakukan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM maupun LPG bersubsidi karena adanya penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” lanjutnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait.

Koordinasi yang kuat diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus memberikan ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan persoalan dalam proses distribusi.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi dapat tetap terjaga, distribusinya semakin tertib dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terbebani persoalan antrean maupun kelangkaan pasokan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang, keberhasilan pengelolaan BBM dan LPG bersubsidi bukan hanya diukur dari tersalurkannya kuota, tetapi dari sejauh mana masyarakat sebagai penerima manfaat dapat memperoleh energi bersubsidi secara mudah, adil, aman dan tepat sasaran.(Sukri)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.