Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Kematian Ibu Muda Dan Bayi Di Tallunglipu Pelaku Persalinan Ilegal Jadi Tersangka

oleh -26 Dilihat

Media Humas Polri // Sulsel

Kasus penemuan mayat ibu dan bayi di Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, akhirnya terungkap.

Jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban diketahui berinisial AS (18 tahun), warga Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan jenazah bayi perempuan yang baru saja dilahirkan korban.

Kronologi Pengungkapan

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara menjelaskan, usai laporan diterima, personel langsung menuju lokasi, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP bersama tim medis.

Berdasarkan hasil visum et repertum, korban AS diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 6 jam sebelum petugas tiba. Dari pemeriksaan fisik, jenazah dalam kondisi kaku dengan lebam mayat.Sementara pada jenazah bayi, tim medis menemukan luka lebam pada bagian wajah dan luka pada leher sebelah kiri.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap fakta awal kejadian.

Diduga Malpraktik Persalinan Ilegal

Dari hasil penyelidikan, Iptu Ruxon mengungkapkan fakta mengejutkan. Kematian ibu dan bayi tersebut diduga kuat akibat kesalahan prosedur persalinan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial BD.

BD diketahui bukan tenaga medis dan tidak memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan persalinan.

Atas perbuatannya, BD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Imbauan Polres

Kasi Humas Polres Toraja Utara, AKP Sette Marrung, menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya ibu hamil, untuk tidak mengambil risiko dengan persalinan di luar fasilitas kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan tenaga medis profesional di Rumah Sakit dan Puskesmas. Ini demi keselamatan ibu dan bayi agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai prosedur medis,” tegas AKP Sette Marrung.

(Yohanis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.