Media Humas Polri// muba
Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, mengidentifikasi kondisi lahan yang terdampak, serta mengumpulkan informasi dan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Sekayu berupaya memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam atau terdapat unsur kesengajaan. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, pihak kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Polsek Sekayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui langkah penyelidikan dan upaya pencegahan tersebut, Polsek Sekayu berkomitmen mendukung penanganan Karhutla serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tetap kondusif.
(Alen)









