Pemkab Muba dan Kejari Sosialisasikan Pencegahan Korupsi bagi BUMD dan BUMN

oleh -9 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ranggonang Sekayu dan menghadirkan tiga narasumber dari Kejari Musi Banyuasin.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M.

Kegiatan turut dihadiri Kabag Perekonomian Setda Muba, jajaran Kejari Musi Banyuasin, Direktur PDAM Sekayu Azmi Julian, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kajari Muba) Kiki Yonata, S.H., M.H.,Direktur Utama Pt Petro Muba, Khadafi SE. Kepala bagian kerjasama Setda Muba ,Irfan SH.M.SI. serta jajaran direksi dan komisaris BUMD di Kabupaten Musi Banyuasin.

Jajaran Kejari Muba yang hadir antara lain Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Kasi Intelijen beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kabag Perekonomian Setda Muba, Adi Manapo.

Dalam laporannya, Adi Manapo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD dan BUMN di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Laporan ketua pelaksana kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD/BUMN di Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil rapat musyawarah, tujuan kegiatan ini guna mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti 11 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan BUMD yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beserta jajaran. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kajari Musi Banyuasin Kiki Yonata, S.H., M.H., mengharapkan jajaran pengelola BUMD dan BUMN di Kabupaten Musi Banyuasin semakin memahami langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi serta dapat menjalankan tata kelola perusahaan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar.

(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.