Media Humas Polri // Muba
Polsek Sekayu bersama unsur TNI, Kecamatan, BPBD, dan Kelurahan melaksanakan ground check atau pengecekan langsung terhadap dua titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi satelit BRIN di wilayah hukum Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut atas terdeteksinya dua titik hotspot yang berdekatan atau berada dalam satu kawasan di wilayah hukum Polsek Sekayu.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik hotspot tersebut berada di kawasan Talang Bendar, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya pada lahan masyarakat.
Petugas gabungan mendapati kondisi kebakaran masih dalam proses pemadaman. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±10 hektare, sementara penyebab kebakaran dan pemilik lahan masih belum diketahui.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan langsung melakukan pengecekan titik koordinat, pemantauan kondisi api serta upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembakaran kebun maupun lahan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya pihak yang melakukan pembakaran lahan.
Kegiatan ground check tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, BPBD dan kelurahan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
(Alen)










