Launching QRIS Dinamis QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

oleh -144 Dilihat

SIMALUNGUN // MEDIA HUMAS POLRI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen nyata tersebut ditandai dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) ke-5 Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan peluncuran resmi QRIS Dinamis Pajak Daerah, QRIS Pariwisata Terintegrasi (QRISPATI), serta Smart Cash Simalungun.

Peluncuran berbagai inovasi digital ini dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, pada Senin (24/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Simalungun dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus membangun sistem pelayanan publik yang semakin modern, efektif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM P2DD ke-5 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mencapai target program digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang telah ditetapkan.

Pemkab Simalungun terus melakukan berbagai inovasi dan langkah strategis untuk mendukung kemudahan serta percepatan transaksi secara elektronik, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Simalungun telah menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tercatat sebanyak 10 perangkat daerah yang aktif menggunakannya.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, Pemkab Simalungun terus mengembangkan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem pembayaran digital dan perbankan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Simalungun juga menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembayaran pajak menggunakan QRIS, yang dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi pengelolaan pajak daerah.

Tak hanya itu, dalam bidang retribusi daerah, Pemkab Simalungun juga terus berinovasi melalui penerapan sistem pembayaran digital terintegrasi pada sektor pariwisata melalui QRISPATI.

Melalui sistem tersebut, pembayaran dapat dikelola dan dibagi secara otomatis sesuai peruntukannya, baik untuk penerimaan pemerintah daerah maupun hak pengelola objek wisata.

Seluruh inovasi itu merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Bank Indonesia, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Perwakilan Bank Sumut, Muhammad Sadli, selaku Kepala Divisi Bank Sumut Pusat, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak hanya sebatas menghadirkan kemudahan dalam melakukan transaksi, melainkan juga bagaimana menghadirkan layanan perbankan yang semakin dekat, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.

Sadli juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara yang turut memberikan penguatan dan semangat.

Keberhasilan percepatan digitalisasi di daerah tidak hanya berbicara mengenai transaksi dan pembiayaan semata, tetapi juga tentang membangun akses keuangan yang sehat, inklusif, aman, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui peluncuran berbagai inovasi tersebut, Bank Sumut berharap sektor pariwisata di Kabupaten Simalungun dapat semakin modern tanpa kehilangan karakter dan kekhasan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan merupakan langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, efisien, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, meminimalkan biaya administrasi, mengurangi risiko kebocoran, serta mempercepat pelayanan publik,” ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut atas perhatian dan dukungannya kepada Kabupaten Simalungun, termasuk melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp699.875.889, yang diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia, Bank Sumut, dunia perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis Simalungun dapat terus bergerak maju menuju pelayanan publik yang modern serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” pungkas Bupati.

Pelaksanaan HLM P2DD ke-5 Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan digitalisasi daerah yang semakin luas, aman, dan inklusif, demi mendukung terwujudnya Kabupaten Simalungun yang maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.