Polres Nias Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Nias Barat  44,62 Gram Sabu dan Senapan Angin Diamankan Sinergitas Pemda dan Polri Perkuat Pencegahan Narkoba

oleh -153 Dilihat

Media Humas Polri // Pulau Nias

Polres Nias berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SG (54), warga setempat, beserta 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 44,62 gram, Senin (26/10/2026)

Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Alexander Maradona Tarigan, S.H., Ps. Kanit 1 Satresnarkoba, serta personel Satresnarkoba Polres Nias.

Sebelumnya, personel telah melakukan deteksi dini dan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan, petugas bergerak ke lokasi untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati SG sedang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pencegahan, terduga pelaku diduga membuang sebuah tas. Petugas segera mengamankan tas tersebut dan menemukan sebuah kotak kacamata berisi 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti memiliki berat bruto 44,62 gram, terdiri dari 1 paket besar berat 26,79 gram dan 30 paket kecil dengan berat keseluruhan 17,83 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan senapan angin yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, penggeledahan sesuai ketentuan hukum, serta pengembangan penyelidikan untuk mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kegiatan press release dihadiri langsung oleh Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., bersama Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kabag Ops Ya’aro Lase, serta Kasat Resnarkoba Polres Nias.

Kehadiran Bupati Nias Barat mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadapi ancaman narkotika yang merusak masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.

“Kita butuh kerja sama lintas sektor untuk melindungi masyarakat Kabupaten Nias Barat dari bahaya narkotika,” ujar Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu dalam kesempatan tersebut.

Polres Nias bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkotika. Kepedulian keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dan melindungi generasi penerus di tanah Nias Barat.

( Asali Lase )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.