Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

oleh -112 Dilihat

SIANTAR //MEDIA HUMAS POLRI

Personil Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Tanjung Tongah Simpang Kapuk Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu dini hari 9 Agustus 2026 pukul 01.40 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dugaan KDRT tersebut dilaporkan warga inisial RS melalui Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan ditindaklanjuti dengan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan benar adanya kejadian dugaan KDRT antara pelapor ibu RS dengan suaminya inisial AS.

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.