50 Orang Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Kutai Timur

oleh -115 Dilihat

Media Humas Polri//Sangatta

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur menggelar Pelatihan Higiene Sanitasi Depot Air Minum (DAM) Angkatan 1 Tahun Anggaran 2026, bertempat di Hotel Zenova Sangatta, Senin (2‑11‑2026) mulai pukul 08.00‑17.00 WITA.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang merupakan pemilik, penanggung jawab, serta operator Depot Air Minum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Seluruh peserta mengikuti pelatihan secara gratis tanpa dipungut biaya pendaftaran.

*Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kutai Timur dr Yuwana Sri Kurniawati dalam sambutannya sekaligus membuka acara* menyampaikan bahwa pelatihan digelar karena kualitas air minum tidak dapat dinilai hanya dari kejernihan, rasa, maupun bau. Kontaminasi fisik, kimia hingga mikrobiologi dapat terjadi jika pengelolaan sumber air, sarana, peralatan, dan perilaku operator tidak dikelola dengan benar.

“Tujuan utama kegiatan ini agar para pelaku usaha memahami risiko pencemaran, mampu menerapkan prinsip higiene di tempat kerja, serta mengetahui tata cara pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui sistem OSS,” ujarnya.

Materi yang disampaikan selama satu hari mencakup kebijakan higiene sanitasi DAM, bahaya kontaminasi air minum, persyaratan bangunan dan peralatan, higiene perorangan operator, teknik operasional dan pemeliharaan depot, hingga panduan mengurus perizinan usaha. Narasumber berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) serta organisasi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI).

Selain paparan dan tanya jawab, peserta mengikuti pre‑test dan post‑test untuk mengukur peningkatan pemahaman, studi kasus pencemaran, serta latihan menyusun rencana perbaikan di depot masing‑masing. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan dapat membuat daftar periksa sanitasi, melakukan pencatatan operasional secara rutin, dan menyiapkan dokumen untuk pengajuan perizinan.

Dinas Kesehatan juga berharap terbentuk komitmen bersama para pelaku usaha untuk senantiasa memantau kualitas air, sehingga produk air minum yang sampai ke tangan masyarakat benar‑benar aman dikonsumsi. Seluruh biaya kegiatan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, evaluasi peserta, rangkuman materi, dan dokumentasi. Hasil pelaksanaan akan dipantau dan dievaluasi untuk menjadi bahan rekomendasi tindak lanjut pengawasan depot air minum di wilayah Kutai Timur.

(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.