‎Polda Kaltim Edukasi Masyarakat Tekankan Rehabilitasi Pengguna dan Pemberantasan Bandar Narkoba Lewat Talkshow BTV ‎

oleh -22 Dilihat

Media Humas Polri //‎Balikpapan

Polda Kalimantan Timur memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui edukasi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Talkshow Polisi Bersama Masyarakat di Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan, Kamis (5/11/2026).

‎Mengangkat tema “Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Bandar Narkoba”, kegiatan ini menghadirkan PS Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ricky Sibarani, S.H., M.H., sebagai narasumber dengan dipandu host BTV, Lili.

‎Dalam talkshow tersebut, Kompol Ricky menjelaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial agar pulih dan dapat kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, penindakan hukum harus difokuskan kepada bandar dan pengedar, termasuk mengungkap jaringan pemasok serta pihak yang mengendalikan peredaran narkotika. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih luas.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Dukungan terhadap pengguna yang menjalani pemulihan serta keberanian melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika.

‎Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui penegakan hukum, edukasi, pencegahan, dan pemulihan pengguna.

‎Ia menekankan bahwa pengguna harus diberikan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peran keluarga dan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung upaya tersebut.

‎Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya rehabilitasi bagi pengguna semakin meningkat, sekaligus memperkuat dukungan terhadap penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika.

‎Sinergi Polri, BNN, instansi pemerintah, lembaga rehabilitasi, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kalimantan Timur yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

‎Sumber : Humas Polda Kaltim

‎(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.