Media Humas Polri Info // Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, melakukan kunjungan kerja perdana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Jumat (28/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Mulyadi menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat keamanan, menjauhi kompromi terhadap pelanggaran, serta mempertahankan predikat Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Mulyadi menegaskan bahwa, kondisi aman tidak boleh membuat petugas lengah, karena potensi risiko gangguan keamanan bisa terjadi kapan saja. Selain komitmen Zero Halinar, ia melarang keras segala bentuk pemukulan, kekerasan, maupun intimidasi terhadap warga binaan serta menuntut profesionalisme dan kedisiplinan tinggi dari setiap pegawai dengan sanksi mutasi bagi yang melanggar.
Pada kesempatan tersebut, Mulyadi memberikan Penekanan tegas atas larangan kekerasan fisik dan pengutamaan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan sesuai aturan dan mendorong optimalisasi pembelanjaan melalui Koperasi Inkopasindo untuk memperkuat tata kelola internal.
Kakanwil, dalam kunjungannya, meninjau langsung Unit Layanan Terpadu (ULT), area bimbingan kerja (pertukangan kayu, peternakan ayam petelur/pedaging), Ruang Kelas PKBM Pengayoman Lasinrang, ruang kunjungan, ruang laktasi, klinik, blok hunian, hingga dapur sehat.
Apresiasi dari Kanwil: Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Mut Zaini, mengapresiasi Rutan Pinrang atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan rekam jejaknya yang bersih dari isu negatif atau pemberitaan viral.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti instruksi Kakanwil, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.
(Sukri)











