Polsek Babat Supat Gelar Mediasi Permasalahan Warga Desa Letang

oleh -144 Dilihat

Media Humas Polri//muba

Polsek Babat Supat melaksanakan mediasi terkait permasalahan antarwarga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Supat sebagai upaya membantu penyelesaian permasalahan melalui komunikasi dan musyawarah.

Mediasi ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara baik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR, menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk mempertemukan pihak-pihak yang memiliki permasalahan dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

“Melalui mediasi ini, kami berharap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, saling menghormati, dan memberikan ruang bagi proses penyelesaian yang adil sesuai ketentuan yang berlaku. Polri hadir untuk memberikan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Polsek Babat Supat berharap pendekatan dialog dan musyawarah dapat membantu mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Babat Supat terus berupaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah hukumnya.

(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.