Media Humas Polri//Rantau Pulung
15 September 2026 — Kebakaran yang melanda kawasan konsesi PT. NIKP, T.24 Per KPC, Kecamatan Rantau Pulung, yang terjadi sejak pukul 15.00 WITA akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.43 WITA.
Berdasarkan keterangan di lokasi, api dinyatakan sudah padam seluruhnya pada waktu tersebut.
Turun ke lokasi untuk membantu pengamanan dan penanggulangan: Polsek Rantau Pulung dan Babinsa, bersama tiga unit water tangki milik PT. NIKP/Gawi.
Selama proses penanganan di lapangan ditemui kendala: angin kencang yang mendorong penyebaran api serta pasokan air yang sempat terbatas, sehingga pemadaman memakan waktu cukup lama. Hingga saat ini, luasan lahan yang terdampak kebakaran belum diketahui secara pasti.
UCAPAN TERIMA KASIH MANAJEMEN PT. NIKP/GAWI
Hayyun — Humas PT. NIKP/Gawi:
“Saya mewakili seluruh manajemen PT. NIKP/Gawi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Camat Vita Nurhasanah beserta jajarannya, Bapak Kapolsek Samuel Tarihoran beserta anggota, Danramil Kapten Arif beserta anggota, serta seluruh unsur yang telah membantu memadamkan kebakaran lahan ini — yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu. Kami tidak mampu membalas segala pengorbanan Bapak dan Ibu sekalian, semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa yang membalas kebaikan Bapak Ibu semua.”
HIMBAUAN CAMAT DAN KAPOLSEK
Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, S.Stp., M.Si:
“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemilik lahan, dan perusahaan di wilayah Rantau Pulung untuk sama-sama waspada dan berhati-hati. Musim kemarau masih berlangsung, angin cukup kencang, sehingga api dapat dengan cepat menjalar dan merugikan banyak pihak. Dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar. Mari jaga lingkungan kita bersama-sama.
Khusus kepada pihak perusahaan, saya menghimbau agar seluruh unit water tangki dapat disiapkan dan disiagakan (standby) setiap saat. Mengingat kondisi cuaca dan situasi di lapangan tidak dapat diprediksi, kesiapan sarana pemadaman mutlak diperlukan agar apabila terjadi kebakaran, penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum meluas.”
Kapolsek Rantau Pulung, Samuel Tarihoran, S.Sos., M.H.:
“Saya mengimbau kepada seluruh warga maupun pengelola perkebunan, jangan melakukan pembakaran lahan. Selain membahayakan lingkungan dan harta benda, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku. Jika melihat ada titik api atau kebakaran, segera laporkan ke aparat terdekat agar dapat segera ditindak sebelum meluas.”
Situasi kini terpantau kondusif. Tim tetap berjaga untuk mencegah api menyala kembali. Seluruh pihak diharapkan tetap siaga dan saling bekerja sama menjaga wilayah Rantau Pulung dari ancaman kebakaran
(Supriadi)











